Sabtu, 17 Maret 2012

Perbedaan Industri Migas dan Industri Manufaktur

Industri migas merupakan industri ekstraktif. Industri migas tidak memiliki karakteristik yang sama dengan industri manufaktur. Kenaikan harga suatu produk atau komoditas (biasanya karena suplai lebih besar daripada demand, entah karena lonjakan demand atau menurunnya suplai) akan menstimulasi produsen produk untuk meningkatkan kapasitas produksinya, yang akhirnya akan membuat suplai sesuai demand sehingga tercapai kesetimbangan baru pada harga pasar.

Tidak seperti industri manufaktur yang dengan menambah kapasitas pabriknya akan menjamin peningkatan tingkat produksi, usaha-usaha yang dilakukan oleh perusahaan minyak tidak bisa otomatis menambah kapasitas fasilitasnya.
 
Upaya yang dilakukan perusahaan minyak adalah menggalakkan eksplorasi untuk mendapatkan penemuan cadangan baru, akan tetapi tidak ada jaminan bahwa setiap usaha eksplorasi otomatis menemukan cadangan hidrokarbon yang ekonomis. Cukup sering bahwa setelah menghabiskan uang sekian juta dolar ternyata tidak dapat cadangan. Tidak ada jaminan kepastian peningkatan tingkat produksi seperti di industri manufaktur.

Jika ditemukan cadangan hidrokarbon, tidak selalu cukup ekonomis untuk dikembangkan.

Jika cadangan yang ditemukan cukup ekonomis pun, tidak berarti langsung bisa diproduksi. Perlu diingat, peraturan yang berlaku menyatakan migas adalah kekayaan bangsa ini, bukan milik perusahaan, sehingga dibutuhkan persetujuan dari negara (BPMIGAS dan ESDM) terhadap rencana pengembangan lapangan. Pembuatan persetujuan ini memakan waktu yang cukup lama. Bahkan setelah disetujui, tidak berarti eksekusi merupakan hal yang mudah. Pembebasan lahan membutuhkan negosiasi harga yang biasanya bisa memakan waktu cukup lama.

Selain itu pengadaan barang dan jasa utk kebutuhan perusahaan minyak bukanlah hal yg mudah. Pada saat seperti sekarang ketika semua oil company menggiatkan usaha-usahanya, rig menjadi barang langka, harga baja mendadak ikut naik, fabrikator tiba-tiba bekerja full capacity untuk membuat berbagai peralatan dari mulai platform sampai pressure vessel, jumlah kapal mendadak tidak cukup, dan lain sebagainya, membuat seluruh biaya naik sehingga budget perusahaan minyak perlu direvisi dan disetujui oleh BPMIGAS, yang tentu saja memakan waktu.

Kebanyakan lapangan di Indonesia sudah tua, sehingga perlu dilakukan usaha-usaha tambahan. Kalau dulu tekanan di reservoir cukup untuk mendorong hidrokarbon ke permukaan, sekarang perlu disedot dengan berbagai metode. Selain itu sekarang yang dikejar adalah perkiraan cadangan yg letaknya lebih dalam artinya biayanya pasti lebih tinggi. Seluruh usaha tambahan tentunya akan memerlukan biaya lebih tinggi.

Untuk perusahaan minyak yang juga beroperasi di negara lain, prospek-proyek di Indonesia harus dibandingkan dengan prospek proyek di negara lain, untuk penetapan alokasi sumber daya yang dapat memberikan tingkat keuntungan yang optimal bagi perusahaan

Oleh karena itu, di kala krisis energi seperti sekarang ini sudah kewajiban kita lah untuk menghemat penggunaan energi yang tidak terbarukan. Upaya yang dapat kita lakukan untuk menghemat energi antara lain adalah dengan mengembangkan alat-alat yang lebih hemat energi dan meningkatkan efisiensi manajemen penggunaan energi. Sekali lagi, krisis energi adalah krisis ketersediaan, bukan semata supply dan demand saja :)

1 komentar: